Jumat, 06 September 2013

Hadits Dan Struktur Hadits
  1. Latar Belakang
Agama yang diturunkan Allah melalui perantaraan utusan-utusan-Nya berfungsi sebagai petunjuk umat manusia dalam usahanya mengisi dan member arti kehidupan. Sudah dimaklumi bahwa dasar dan asal jiwa manusia terletak pada akal dan pikiranya, sehingga setiap manusia selalu ingin tahu segala sesuatu. Namun banyak persoalan yang tidak terjawab denagan akal dan pikiran. Oleh sebab itu mereka memerlukan agama yang diyakini bahwa dengan inilah segalanya dapat terjawab.
Sebagai agama yang sempurna, Islam selalu menjadi rujukan umatnya dalam menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya dari masa – kemasa, baik mengenai falsafah hidup, aqidah, ibadah maupun hubungan sosial yang begitu kompleks.
Dan seperti yang telah diketahui bersama bahwa yang menjadi rujukan islam untuk menjawab semua persoalan-persoalan kehidupan manusia itu berada pada AlQuran dan Assunnah. Dua kitab yang mana didalamnya begitu banyak sekali mutiara-mutiara berharga yang selalu jujur memberikan solusi-solusi dalam setiap persoalan.
Disisi lain sebagai seorang muslim ada kewajiban yang mesti dipenuhi yaitu adalah menuntut ilmu, bahkan rasulullah saw mengabadikan dalam salah satu sabdanya yaitu “menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan”. Namun kewajiban ini apakah mencakup segala aspek ilmu yang ada? Iltulah pertanyaan yang nantinya akan timbul. Ternyata setelahnya ditelusuri lebih dalam, kewajiban menuntut ilmu itu hanya ada dalam tiga aspek disiplin ilmu, mengenai hal ini lebih lanjut nabi saw bersabda dari riwayat yang lain yaitu “kewajiban umat untuk mencari ilmu hanya tiga saja yaitu ilmu al Qur’an, ilmu hadits dan ilmu faroid”.
Berangkat dari hal tersebut maka sudah menjadi kelaziman bagi setiap muslim untuk mengembalikan semua persoalan kehidupanya kepada al-qur`an dan as sunnah, namun tidaklah akan sempurna tatkala seseorang akan kembali kepada al-qur`an dan as-sunnah tanpa dibarengi ilmu yang ada didalamnya karena hal itu akan menyebabkan suatu kerancuan dalam menafsirkan suatu nash ataupun dalil dalam al-qur`an dan as-sunnah, maka menuntut ilmu itu menjadi solusi untuk mengupas sebagian dari ilmu-ilmu al-qur`an dan as-sunnah  untuk nantinya diinternalisasikan dari hasilnya terhadap kehidupan keseharian.

  1. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang diangkat adalah mengenai konsep dasar ilmu hadits yang mencakup :
1.      Apa pengertian Ulumul hadits
2.      Apa saja Pokok Bahasan dalam ulumul hadits
3.      Apa yang menjadi tujuan ilmu hadits
4.      Apa saja pembagian Ulumul hadits
5.      Apa saja Istilah-istilah Dasar dalam Ulumul hadits

  1. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Mengetahui pengertian Ulumul hadits
2.      Mangatahui Pokok Bahasan dalam ulumul hadits
3.      Mengetahui Apa yang menjadi tujuan ilmu hadits
4.      Mengetahui pembagian Ulumul hadits
5.      Mengetahui Istilah-istilah Dasar dalam Ulumul hadits

  1. Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
    1. Mahasiswa dapat memahami tentang pengetahuan Islam lebih jauh
    2. Menambah wawasan para pembaca
    3. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya Ilmu Agama
    4. Membuka cakrawala memajukan Islam pada dunia berkembang
A. Definisi
1)      Pengertian Ulumul hadits
Hipotesis: ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.
Situs wikipedia menyatakan bahwa makna hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan Rasulullah SAW2. Dengan demikian ‘ulum al-hadits adalah ilmu-ilmu tentang perkataan atau percakapan Rasulullah. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya.
Ulumul hadits adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadits. Arabnya: علوم الحديث. ‘Ulum al-hadits terdiri dari atas dua kata, yaitu علوم dan الحديث. Kata ‘ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadits di kalangan ulama hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.”[1] Hal ini sejalan dengan pengertian hadits yang dikemukakan dalam buku Musthalahul hadits yang berarti segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW2, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan), atau sifat (Musthalahul Hadits, November 2008: 15). Dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang memepelajari atau berkaitan Hadis Nabi.”
2)      Pengertian Mustalahul Hadits
Musthalahul hadits adalah sebuah disiplin ilmu untuk mengetahui keadaan seorang rawi dan keabsahan riwayat yang ia bawa, apakah dapat diterima atau ditolak. (Mahmud At-Thahhan, Taysir Mushthalah Al-Hadits, (Beirut: Dar Al-qur’an Al-Karim, 1979, h.15). Jika dihubungkan dengan pengertian mustalahul hadits berarti definisi ulumul hadis secara khusus adalah ilmu yang membahas tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang  digunakan untuk mengetahui keadaan-keadaan sanad dan matan suatu hadis dari segi diterima dan ditolak.
B. Pokok Bahasan ulumul hadits
1)      Hadits, Khabar, Atsar, dan Hadits Qudsi
a)      Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW2, baik berupa perkataan,  perbuatan, taqrir (persetujuan), atau sifat.

2)      Khabar semakna dengan hadits, sehingga memiliki definisi yang sama dengan hadits. Pendapat lain menyatakan bahwa khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW2 dan juga kepada selain beliau. Dengan demikian, definisi khabar lbih umum dan memiliki cakupan yang lebih luas daripada hadits.

3)      Atsar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada seorang shahabat atau tabi’in. terkadang atsar juga didefinisikan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW2. Namun penyebutannya harus diberi taqyid (catatan) bahwa hal itu berasal dari beliau seperti ucapan,
و في الأثر عن النبيّ صلى الله عليه و سلّم
“Dalam atsar yang berasal dari Nabi.”

4)      Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi SAW2 dari Allah SBHNTALA. Hadits qudsi disebut juga dengan hadits rabbani atau hadits ilahi.
Contohnya adalah sabda beliau yang diriwayatkan dari Rabb-nya ta’ala bahwa Dia berfirman,
أَنَا عِدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَ أَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
“Aku menurut persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku beersamanya ketika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di kumpulan orang banyak, Aku mengingatnya di kumpulan orang banyak yang lebih baik dari mereka.”

Kedudukan Hadits Qudsi Antara Al-Qur’an dan Hadits Nabawi
(Perbedaan ketiganya dapat diketahui dari penisbatan lafadz dan makna). Lafadz dan makna Al-Qur’an Al-Karim dinisbatkan kepada Allah SBHNTALA. Sedangkan hadits nabawi, lafadz dan maknanya dinisbatkan kepada Nabi. Adapun hadits qudsi, hanya  maknanya saja yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala, bukan lafadznya.
Oleh karena itulah, membaca hadits qudsi tidak terhitung sebagai ibadah, tidak dapat digunakan sebagai bacaan dalam shalat, tidak ada tantangan dari Allah kepada orang-orang kafir untuk menandinginya dan tidak dinukil secara mutawatir sebagaimana Al-Qur’an. Sehingga Hadits qudsi ada yang berderajat shahih, dla’if, bahkan maudlu’ (palsu).
2)      Isnad, Sanad, Matan, Musnad, Musnid, Muhaddis, Hafiz, Hujjah dan Hakim
a)      Isnad
Isnad secara etimologi berarti menyadarkan sesuatu kepada yang lain. Sedangkan menurut istilah, isnad berarti :
رفع الحَدِيْث إِلَى قَائِلِهِ . أَيْ بَيَانُ طَرِيْقِ المن بِرِوَايَةِ الحَدِيْثِ مُسْنَد .
“Mengangkat Hadis kepada yang mengatakannya (sumbernya), yaitu menjelaskan jalan matan dengan meriwayatkan Hadis secara musnad”.
Disamping itu, isnad dapat juga diartikan dengan : حكاية طريقة طريق المن, ‘menceritakan jalannyamatan’.
b)      Sanad dan Matan Hadits
·        Pengertian Sanad dan Matan Hadits
Sanad dari segi bahasa artinya المُعْتَمَدُ yang berarti sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran. Sedangkan menurut istilah ahli hadits, sanad yaitu: سلسلة الرجال الموصلة للمتن yang berarti silsilah atau jalan yang menyampaikan kepada matan hadits.
Contoh :

Dalam hadits tersebut dinamakan sanad adalah:
اخبرنا مالك عن نافعٍ عن عبدالله بن عمر أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال
(Dikabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda..)
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadits, matan yaitu:
(Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya).
Apa yang disebut matan hadits yang telah kami sebutkan di awal adalah:
“Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya.”

·        Kedudukan Sanad dan Matan Hadits
                Para ahli hadits sangat hati-hati dalam menerima suatu hadits kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya.
            Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadits.

c)      Musnad
Menurut bahasa Musnad adalah bentuk isim maf’ul dari kata kerja asnada, yang berarti sesuatu yang disandarkan kepada yang lain.
Secara terminologi, musnad mengandung tiga pengertian, yaitu :
الحَدِيْثُ الَّذِيْ اِتَصَلَ سَنَدهُ مِنْ راويه إِلَى مُنْتَهَاهُ
“Hadis  yang bersambung sanad-nya dari perawinya (dalam contoh sanad di atas adalah Bukhari) sampai kepada akhir sanadnya yang biasanya adalah Sahabat, dan dalam contoh diatas adalah Anas r.a”.
 الكِتَا بُ الَّذِيْ جَمَع فِيْهِ مَا أَسْنَدهُ الصَحَابَةُ أَيْ رووه
“Kitab yang menghimpun Hadis-hadis Nabi SAW2 yang diriwayatkan oleh shahabat, seperti Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar r.a dan lainnya. Contohnya, adalah kitab Musnad Imam Ahmad”.
 أن يطلق ويرادبه الإسناد. فيكون مصدرا
“Sebagai mashdar (Mashdar mimi) mempunyai arti sama dengan sanad”.

d)      Musnid
Kata musnid adalah isim fa’il dari asnada-yusnidu, yang berarti “orang yang menyadarkan sesuatu kepada yang lainnya”. Sedangkan pengertiannya dalam istilah Ilmu Hadis adalah :
هُوَ مَنْ يَرْوِي الحَدِيْثَ بِسَنَدِهِ سَواءٌ أَكََانَ عِنْدَهُ عِلْمٌ بِهِ أَمْ لَيْسَ لَهُ إِلا مجرد الرواية
 “Musnid adalah setiap perawi hadis yang meriwayatkan Hadis dengan menyebutkan sanadnya, apakah ia mempunyai pengetahuan tentang sanad tersebut, atau tidak mempunyai pengetahuan tentang sanad tersebut, tetapi hanya sekadar meriwayatkan saja”
Kedudukan sanad dalam hadits sangat penting, hal ini dikarenakan hadits yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadits dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadits yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.
Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan neraca utk menimbang sahih atau tidaknya suatu hadis. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yg fasik atau yg tertuduh dusta maka daiflah hadis itu hingga tidak dapat dijadikan hujah utk menetapkan suatu hukum Matan Hadis Yang disebut dgn matnul hadits ialah pembicaraan atau materi berita yg diover oleh sanad yg terakhir baik pembicaraan itu sabda Rasulullah SAW2. sahabat ataupun tabi’in; baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi maupun perbuatan sahabat yg tidak disanggah oleh Nabi SAW2 .
Misalnya perkataan sahabat Anas bin Malik r.a. Kami bersalat bersama-sama RasulullahSAW2. pada waktu udara sangat panas. Apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka ia bentangkan pakaiannya lantas sujud di atasnya.
Sanad dimasa sahabat yaitu dengan menghapal sanad – sanad itu dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan – tangan ahli bid’ah dan para pendusta. Karenanya pula imam – imam hadits berusaha pergi dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasulullah SAW2 yang dilakukan sanad ‘aaliIbnHazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi SAW2. Dengan bersambung-sambung perawi-perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam. Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat Islam.
e)      Muhaddis
Muhaddis itu adalah orang yang banyak menghafaz hadith serta mengetahui sifat-sifat orang yang meriwayatkan tentang 'adil dan kecacatannya.
f)        Hafiz
Hafiz: yaitu orang yang menghafaz sebanyak 100,000 hadith dengan isnadnya.
g)      Hujjah
Hujjah: yaitu orang yang menghafaz sebanyak 300,000 hadith dengan isnadnya.
h)      Hakim
Hakim: yaitu orang yang meliputi 'ilmunya dengan urusannya hadith.

C. Tujuan ilmu hadits

D. Pembagian Ulumul hadits
Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW2 dari segi kelakuan para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.
Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab.
E. Istilah-istilah Dasar dalam Ulumul hadits
Ilmu Hadits dirayat ialah pembahasan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan yang diriwayatkan, untuk mengetahui apakah bisa diterima atau ditolak. Atau Ilmu Ushulur Riwayah dan disebut juga dengan Ilmu Musthalah Hadits.
Rawi adalah seorang yang mengutip Hadits sekaligus dengan isnadnya, dan dia bisa seorang laki-laki maupun perempuan.
Yang diriwayatkan umumnya disandarkan pada Nabi  alt=SAW2 v:shapes="_x0000_i1043">  daripada para Shahabat dan tabi’in.
Mengenai keadaan para rawi, dalam arti mereka dapat diterima atau ditolak, tergantung pada cacat dan adilnya, asal-usul dan latar belakang keluarganya, serta mengenai lahir dan wafatnya.
Sedangkan yang diriwayatkan harus memenuhi beberapa syarat riwayat, apakah sanad-sanadnya mutasil (sambung) atau inqitha’ (terputus), atau i’dhal atau yang serupa dengannya. Lebih jauh tentang hal ini dalam pasal-pasal berikut.
Istilah lain yang lazim dipakai oleh para ulama ahli hadits terhadap ilmu Hadits dirayat ialah Ilmu Ushul Hadits.
Kedudukannya bagi matan-matan hadits sama seperti tafsir bagi al-Qur’an, atau hukum-hukum yang berpangkal pada berbagai peristiwa. Pada mulanya, pembahasan yang menyangkut ilmu hadits dirayat sangat beragam. Kemudian, mungkin karena banyaknya ilmu ini memiliki topik, tujuan dan metodenya sendiri. Sehingga ketika ilmu hadits dirayat mulai banyak disusun, dan tulisan atau karangan tentangnya bermunculan dimana-mana, setiap ulama mengarahkan perhatiannya ke sana. Akibatnya, timbullah beberapa ilmu yang bertalian dengan kajian analisis itu,dan semuanya terangkum dalam satu nama, yakni “Ilmu Hadits”. Berikut ini, kami menjabarkan tentang bagian penting ilmu tersebut.
1.      Yang paling tinggi, ialah yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq ‘alaih aw ‘ala sihhatihi).
2.      Yang diriwayatkan sendiri oleh Imam al-Bukhari.
3.      Yang diriwayatkan sendiri oleh Muslim.
4.      Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari al-Bukhari dan Muslim.
5.      Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari Imam al-Bukhari.
6.      Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari Muslim.
7.      Yang dianggap shahih oleh imam-imam yang lain selain Bukhari dan Muslim.[2]
  • Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim
  • As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
  • As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
  • Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
  • Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
  • Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah
A. Kesimpulan
1. Hadits menurut bahasa merupakan segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama.
2Sanad berarti silsilah atau jalan yang menyampaikan kepada matan hadits. Ada beberapa istilah yang erat hubungannya dengan sanad, yaitu isnad, musnad, dan musnid.
3. Matan Sesuatu yang berakhir padanya (terletak sesudah) sanad, yaitu berupa perkataan.
4. Tujuan mempelajari ilmu musthalahul hadits adalah mengetahui rawi dan riwayat mana yang dapat diterima dan ditolak.
5. Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW2 dari segi kelakuan para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.
6. Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab.
B. Saran
Dari runtutan pembahasan mengenai konsep dasar ilmu hadis ini kami merekomendaikan beberapa saran yaitu:
1.      Kepada seluruh kaum muslimin untuk terus mendalami sumber hukum umat islam yaitu al qur`an dan as sunnah.
2.      Mempelajari ilmu hadits dapat dilakukan dengan mncari referensi-referensi yang terkait ataupun bertalaqqie kepada seorang ahli ilmu (‘ulama atau ustadz).

Bersumber dari : Blog Hadits dan Buku Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar