Hadits Dan Struktur Hadits
- Latar Belakang
Agama yang diturunkan Allah melalui perantaraan
utusan-utusan-Nya berfungsi sebagai petunjuk umat manusia dalam usahanya
mengisi dan member arti kehidupan. Sudah dimaklumi bahwa dasar dan asal jiwa
manusia terletak pada akal dan pikiranya, sehingga setiap manusia selalu ingin
tahu segala sesuatu. Namun banyak persoalan yang tidak terjawab denagan akal
dan pikiran. Oleh sebab itu mereka memerlukan agama yang diyakini bahwa dengan
inilah segalanya dapat terjawab.
Sebagai agama yang sempurna, Islam selalu menjadi rujukan
umatnya dalam menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya dari masa – kemasa,
baik mengenai falsafah hidup, aqidah, ibadah maupun hubungan sosial yang begitu
kompleks.
Dan seperti yang telah diketahui bersama bahwa yang menjadi
rujukan islam untuk menjawab semua persoalan-persoalan kehidupan manusia itu
berada pada AlQuran dan Assunnah. Dua kitab yang mana didalamnya begitu banyak
sekali mutiara-mutiara berharga yang selalu jujur memberikan solusi-solusi
dalam setiap persoalan.
Disisi lain sebagai seorang muslim ada kewajiban yang mesti
dipenuhi yaitu adalah menuntut ilmu, bahkan rasulullah saw mengabadikan dalam
salah satu sabdanya yaitu “menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan
perempuan”. Namun kewajiban ini apakah mencakup segala aspek ilmu yang ada?
Iltulah pertanyaan yang nantinya akan timbul. Ternyata setelahnya ditelusuri
lebih dalam, kewajiban menuntut ilmu itu hanya ada dalam tiga aspek disiplin
ilmu, mengenai hal ini lebih lanjut nabi saw bersabda dari riwayat yang lain
yaitu “kewajiban umat untuk mencari ilmu hanya tiga saja yaitu ilmu al Qur’an,
ilmu hadits dan ilmu faroid”.
Berangkat dari hal tersebut maka sudah menjadi kelaziman bagi
setiap muslim untuk mengembalikan semua persoalan kehidupanya kepada al-qur`an
dan as sunnah, namun tidaklah akan sempurna tatkala seseorang akan kembali
kepada al-qur`an dan as-sunnah tanpa dibarengi ilmu yang ada didalamnya karena
hal itu akan menyebabkan suatu kerancuan dalam menafsirkan suatu nash ataupun
dalil dalam al-qur`an dan as-sunnah, maka menuntut ilmu itu menjadi solusi
untuk mengupas sebagian dari ilmu-ilmu al-qur`an dan as-sunnah untuk nantinya diinternalisasikan dari
hasilnya terhadap kehidupan keseharian.
- Rumusan Masalah
Dalam makalah ini
masalah yang diangkat adalah mengenai konsep dasar ilmu hadits yang mencakup :
1. Apa pengertian Ulumul hadits
2. Apa saja Pokok Bahasan dalam ulumul hadits
3. Apa yang menjadi tujuan ilmu hadits
4. Apa saja pembagian Ulumul hadits
5. Apa saja Istilah-istilah Dasar dalam Ulumul
hadits
- Tujuan
Adapun yang menjadi
tujuan dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian Ulumul hadits
2. Mangatahui Pokok Bahasan dalam ulumul hadits
3. Mengetahui Apa yang menjadi tujuan ilmu hadits
4. Mengetahui pembagian Ulumul hadits
5. Mengetahui Istilah-istilah Dasar dalam Ulumul
hadits
- Manfaat
Adapun manfaat dari
penulisan makalah ini adalah:
- Mahasiswa dapat memahami tentang pengetahuan Islam
lebih jauh
- Menambah wawasan para pembaca
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya Ilmu Agama
- Membuka cakrawala memajukan Islam pada dunia berkembang
A. Definisi
1) Pengertian Ulumul hadits
Hipotesis: ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui
kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.
Situs wikipedia menyatakan bahwa makna hadits secara harfiah
berarti perkataan atau percakapan Rasulullah . Dengan demikian ‘ulum al-hadits adalah
ilmu-ilmu tentang perkataan atau percakapan Rasulullah. Menurut Tengku Muhammad
Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits,
banyak ragam macamnya.
Ulumul hadits adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama
hadits. Arabnya: علوم الحديث.
‘Ulum al-hadits terdiri dari atas dua kata, yaitu علوم dan الحديث. Kata ‘ulum dalam bahasa
arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan
al-hadits di kalangan ulama hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.”[1] Hal ini sejalan dengan pengertian hadits yang
dikemukakan dalam buku Musthalahul hadits yang berarti segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi , baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir
(persetujuan), atau sifat (Musthalahul Hadits, November 2008: 15). Dengan
demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang
memepelajari atau berkaitan Hadis Nabi.”
2) Pengertian Mustalahul Hadits
Musthalahul hadits adalah sebuah disiplin ilmu untuk mengetahui
keadaan seorang rawi dan keabsahan riwayat yang ia bawa, apakah dapat diterima
atau ditolak. (Mahmud At-Thahhan, Taysir Mushthalah Al-Hadits, (Beirut: Dar
Al-qur’an Al-Karim, 1979, h.15). Jika dihubungkan dengan pengertian mustalahul
hadits berarti definisi ulumul hadis secara khusus adalah ilmu yang membahas
tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui keadaan-keadaan sanad dan matan suatu
hadis dari segi diterima dan ditolak.
B. Pokok Bahasan
ulumul hadits
1) Hadits, Khabar, Atsar, dan Hadits Qudsi
a) Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi , baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan), atau
sifat.
2) Khabar semakna dengan hadits, sehingga
memiliki definisi yang sama dengan hadits. Pendapat lain menyatakan bahwa
khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi dan juga kepada selain beliau.
Dengan demikian, definisi khabar lbih umum dan memiliki cakupan yang lebih luas
daripada hadits.
3) Atsar adalah segala sesuatu yang disandarkan
kepada seorang shahabat atau tabi’in. terkadang atsar juga didefinisikan dengan
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi . Namun penyebutannya harus diberi
taqyid (catatan) bahwa hal itu berasal dari beliau seperti ucapan,
و في الأثر عن النبيّ صلى الله عليه و سلّم
“Dalam atsar yang berasal dari Nabi.”
4) Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan
oleh Nabi dari Allah . Hadits qudsi disebut juga dengan hadits
rabbani atau hadits ilahi.
Contohnya adalah sabda
beliau yang diriwayatkan dari Rabb-nya ta’ala bahwa Dia berfirman,
أَنَا عِدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَ أَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرنِيْ، فَإِنْ
ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
“Aku menurut
persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku beersamanya ketika dia mengingat-Ku.
Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia
mengingat-Ku di kumpulan orang banyak, Aku mengingatnya di kumpulan orang
banyak yang lebih baik dari mereka.”
Kedudukan Hadits Qudsi
Antara Al-Qur’an dan Hadits Nabawi
(Perbedaan ketiganya dapat diketahui dari penisbatan lafadz dan
makna). Lafadz dan makna Al-Qur’an Al-Karim dinisbatkan kepada Allah . Sedangkan hadits nabawi,
lafadz dan maknanya dinisbatkan kepada Nabi. Adapun hadits qudsi, hanya maknanya saja yang dinisbatkan kepada Allah
Ta’ala, bukan lafadznya.
Oleh karena itulah, membaca hadits qudsi tidak terhitung sebagai
ibadah, tidak dapat digunakan sebagai bacaan dalam shalat, tidak ada tantangan
dari Allah kepada orang-orang kafir untuk menandinginya dan tidak dinukil
secara mutawatir sebagaimana Al-Qur’an. Sehingga Hadits qudsi ada yang
berderajat shahih, dla’if, bahkan maudlu’ (palsu).
2) Isnad, Sanad, Matan,
Musnad, Musnid, Muhaddis, Hafiz, Hujjah dan Hakim
a) Isnad
Isnad secara
etimologi berarti menyadarkan sesuatu kepada yang lain. Sedangkan menurut
istilah, isnad berarti :
رفع الحَدِيْث إِلَى
قَائِلِهِ . أَيْ بَيَانُ طَرِيْقِ المن بِرِوَايَةِ الحَدِيْثِ مُسْنَد .
“Mengangkat
Hadis kepada yang mengatakannya (sumbernya), yaitu menjelaskan jalan matan
dengan meriwayatkan Hadis secara musnad”.
Disamping itu, isnad dapat juga diartikan dengan : حكاية طريقة طريق المن,
‘menceritakan jalannyamatan’.
b) Sanad dan Matan Hadits
· Pengertian Sanad dan Matan Hadits
Sanad dari segi bahasa artinya المُعْتَمَدُ yang berarti sandaran, tempat bersandar, yang
menjadi sandaran. Sedangkan menurut istilah ahli hadits, sanad yaitu: سلسلة الرجال الموصلة
للمتن yang berarti silsilah atau jalan yang menyampaikan kepada
matan hadits.
Contoh :
اخَبَرنَا مالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدُاللهِ
بْنِ عُمَر أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لا يَبِيْعُ بَعْضُكُمْ عَلىَ بَيْعِ بَعْضٍ
“Dikabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang
menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang
dibeli oleh sebagian yang lainnya.”
Dalam hadits tersebut
dinamakan sanad adalah:
(Dikabarkan kepada
kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu
Umar bahwa Rasulullah bersabda..)
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat.
Sedangkan menurut istilah ahli hadits, matan yaitu:
(Perkataan yang
disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi yang disebut sesudah habis
disebutkan sanadnya).
Apa yang disebut matan
hadits yang telah kami sebutkan di awal adalah:
“Janganlah sebagian
dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya.”
· Kedudukan Sanad dan Matan Hadits
Para ahli hadits sangat hati-hati dalam
menerima suatu hadits kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima
setelah benar-benar dapat dipercaya.
Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat
tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun
sangat hati-hati dalam menerima hadits.
c) Musnad
Menurut bahasa Musnad adalah bentuk isim maf’ul dari kata kerja asnada, yang berarti sesuatu yang disandarkan kepada yang lain.
Secara terminologi, musnad mengandung tiga pengertian, yaitu :
الحَدِيْثُ الَّذِيْ اِتَصَلَ سَنَدهُ مِنْ راويه إِلَى
مُنْتَهَاهُ
“Hadis yang bersambung sanad-nya dari perawinya (dalam
contoh sanad di atas adalah Bukhari) sampai kepada akhir sanadnya yang biasanya
adalah Sahabat, dan dalam contoh diatas adalah Anas r.a”.
الكِتَا بُ الَّذِيْ
جَمَع فِيْهِ مَا أَسْنَدهُ الصَحَابَةُ أَيْ رووه
“Kitab yang menghimpun Hadis-hadis Nabi yang diriwayatkan oleh shahabat, seperti
Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar r.a dan lainnya. Contohnya, adalah
kitab Musnad Imam Ahmad”.
أن يطلق ويرادبه الإسناد. فيكون مصدرا
“Sebagai mashdar (Mashdar mimi) mempunyai arti sama dengan sanad”.
d) Musnid
Kata musnid adalah isim fa’il dari asnada-yusnidu, yang berarti “orang yang menyadarkan sesuatu kepada yang
lainnya”. Sedangkan pengertiannya dalam istilah Ilmu Hadis adalah :
هُوَ مَنْ يَرْوِي الحَدِيْثَ بِسَنَدِهِ سَواءٌ
أَكََانَ عِنْدَهُ عِلْمٌ بِهِ أَمْ لَيْسَ لَهُ إِلا مجرد الرواية
“Musnid adalah setiap perawi hadis yang meriwayatkan Hadis dengan
menyebutkan sanadnya, apakah ia mempunyai pengetahuan tentang sanad tersebut,
atau tidak mempunyai pengetahuan tentang sanad tersebut, tetapi hanya sekadar
meriwayatkan saja”
Kedudukan sanad dalam hadits sangat penting, hal ini dikarenakan
hadits yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya.
Dengan sanad suatu periwayatan hadits dapat diketahui mana yang dapat diterima
atau ditolak dan mana hadits yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad
merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.
Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan neraca utk
menimbang sahih atau tidaknya suatu hadis. Andaikata salah seorang dalam
sanad-sanad itu ada yg fasik atau yg tertuduh dusta maka daiflah hadis itu
hingga tidak dapat dijadikan hujah utk menetapkan suatu hukum Matan Hadis Yang
disebut dgn matnul hadits ialah pembicaraan atau materi berita yg diover oleh
sanad yg terakhir baik pembicaraan itu sabda Rasulullah . sahabat ataupun tabi’in; baik isi
pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi maupun perbuatan sahabat yg tidak
disanggah oleh Nabi .
Misalnya perkataan sahabat Anas bin Malik r.a. Kami bersalat
bersama-sama Rasulullah. pada waktu udara sangat panas.
Apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah
maka ia bentangkan pakaiannya lantas sujud di atasnya.
Sanad dimasa sahabat yaitu dengan menghapal sanad – sanad itu
dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka
maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan – tangan ahli bid’ah dan para
pendusta. Karenanya pula imam – imam hadits berusaha pergi dan melawat ke
berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasulullah yang dilakukan sanad
‘aaliIbnHazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang
dipercaya hingga sampai kepada Nabi . Dengan bersambung-sambung
perawi-perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada
orang-orang Islam. Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari
ketentuan-ketentuan umat Islam.
e) Muhaddis
Muhaddis itu adalah
orang yang banyak menghafaz hadith serta mengetahui sifat-sifat orang yang
meriwayatkan tentang 'adil dan kecacatannya.
f) Hafiz
Hafiz: yaitu orang
yang menghafaz sebanyak 100,000 hadith dengan isnadnya.
g) Hujjah
Hujjah: yaitu orang
yang menghafaz sebanyak 300,000 hadith dengan isnadnya.
h) Hakim
Hakim: yaitu orang
yang meliputi 'ilmunya dengan urusannya hadith.
C. Tujuan ilmu hadits
Tujuan mempelajari ilmu musthalahul hadits adalah mengetahui
rawi dan riwayat mana yang dapat diterima dan ditolak.
D. Pembagian Ulumul
hadits
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua,
yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat
(diroyah).
Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis
kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad dari segi kelakuan para
perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan
sanad.
Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara
penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara
menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab.
E. Istilah-istilah
Dasar dalam Ulumul hadits
Dalam Hadits terdapat dua ilmu pokok: ilmu Hadits riwayat dan
ilmu Hadits dirayat. Ilmu Hadits riwayat mengupayakan pengutipan bebas dan
cermat bagi segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi
alt=SAW2 v:shapes="_x0000_i1041">. Yang dikutip dapat berupa ucapan, perbuatan, pengakuan (ikrar)
atau sifat Nabi
alt=SAW2 v:shapes="_x0000_i1042">, juga segala sesuatu yang bersandar pada para Shahabat serta
tabi’in.
Ilmu Hadits dirayat ialah pembahasan masalah untuk mengetahui
keadaan rawi dan yang diriwayatkan, untuk mengetahui apakah bisa diterima atau
ditolak. Atau Ilmu Ushulur Riwayah dan disebut juga dengan Ilmu Musthalah
Hadits.
Rawi adalah seorang yang mengutip Hadits sekaligus dengan
isnadnya, dan dia bisa seorang laki-laki maupun perempuan.
Yang diriwayatkan umumnya disandarkan pada Nabi
alt=SAW2 v:shapes="_x0000_i1043"> daripada para Shahabat
dan tabi’in.
Mengenai keadaan para rawi, dalam arti mereka dapat diterima
atau ditolak, tergantung pada cacat dan adilnya, asal-usul dan latar belakang
keluarganya, serta mengenai lahir dan wafatnya.
Sedangkan yang diriwayatkan harus memenuhi beberapa syarat
riwayat, apakah sanad-sanadnya mutasil (sambung) atau inqitha’ (terputus), atau
i’dhal atau yang serupa dengannya. Lebih jauh tentang hal ini dalam pasal-pasal
berikut.
Istilah lain yang lazim dipakai oleh para ulama ahli hadits
terhadap ilmu Hadits dirayat ialah Ilmu Ushul Hadits.
Kedudukannya bagi matan-matan hadits sama seperti tafsir bagi
al-Qur’an, atau hukum-hukum yang berpangkal pada berbagai peristiwa. Pada
mulanya, pembahasan yang menyangkut ilmu hadits dirayat sangat beragam.
Kemudian, mungkin karena banyaknya ilmu ini memiliki topik, tujuan dan
metodenya sendiri. Sehingga ketika ilmu hadits dirayat mulai banyak disusun,
dan tulisan atau karangan tentangnya bermunculan dimana-mana, setiap ulama
mengarahkan perhatiannya ke sana. Akibatnya, timbullah beberapa ilmu yang
bertalian dengan kajian analisis itu,dan semuanya terangkum dalam satu nama,
yakni “Ilmu Hadits”. Berikut ini, kami menjabarkan tentang bagian penting ilmu
tersebut.
1. Yang paling tinggi, ialah yang disepakati oleh
al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq ‘alaih aw ‘ala sihhatihi).
2. Yang diriwayatkan sendiri oleh Imam
al-Bukhari.
3. Yang diriwayatkan sendiri oleh Muslim.
4. Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari
al-Bukhari dan Muslim.
5. Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari
Imam al-Bukhari.
6. Hadits yang memenuhi kualifikasi shahih dari
Muslim.
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati
atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim
dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim
- As Sab'ah berarti tujuh perawi
yaitu: Imam
Ahmad, Imam
Bukhari, Imam
Muslim, Imam
Abu Daud, Imam
Tirmidzi, Imam
Nasa'i dan Imam
Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi
yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
- Al Khamsah maksudnya lima
perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam
Muslim
- Al Arba'ah maksudnya empat
perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan
Imam Muslim
- Ats Tsalatsah maksudnya tiga
perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam
Muslim dan Ibnu Majah
A. Kesimpulan
1. Hadits menurut bahasa merupakan segala perkataan (sabda),
perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan
ketetapan ataupun hukum dalam agama.
2. Sanad berarti silsilah atau jalan yang menyampaikan
kepada matan hadits. Ada beberapa istilah yang erat hubungannya dengan sanad, yaitu isnad, musnad, dan musnid.
3. Matan Sesuatu yang berakhir padanya (terletak sesudah) sanad, yaitu berupa perkataan.
4. Tujuan mempelajari ilmu musthalahul hadits adalah mengetahui
rawi dan riwayat mana yang dapat diterima dan ditolak.
5. Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan
hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad dari segi kelakuan
para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi
keadaan sanad.
6. Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara
penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara
menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab.
B. Saran
Dari runtutan
pembahasan mengenai konsep dasar ilmu hadis ini kami merekomendaikan beberapa
saran yaitu:
1. Kepada seluruh kaum muslimin untuk terus
mendalami sumber hukum umat islam yaitu al qur`an dan as sunnah.
2. Mempelajari ilmu hadits dapat dilakukan dengan
mncari referensi-referensi yang terkait ataupun bertalaqqie kepada seorang ahli
ilmu (‘ulama atau ustadz).
Bersumber dari : Blog Hadits dan Buku Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar